Categories: NASIONALNEWS

Kasus Narkoba Meningkat Secara Kualitas Pada Tahun 2021

Analisaaceh.com | Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K menjelaskan bahwa, kasus narkoba sepanjang 2021 menurun secara kuantitas akan tetapi meningkat secara kualitas.

Berdasarkan data yang dirilis di Mabes Polri, tahun 2021 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 127 kasus. Angka ini mengalami penurunan 18 persen dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2020 sebanyak 104 kasus.

Sedangnkan untuk jumlah tersangka terjadi peningkatan sebesar 2 persen, dengan jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 233 orang, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 228 orang.

“Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus, secara kualitas terjadi peningkatan penyitaan barang bukti. Artinya terjadi peningkatan yang sangat-sangat signifikan di masa pandemi COVID-19,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Jum’at (24/12/2021).

Jenderal Bintang Satu itu juga mengungkapkan bahwa untuk jenis narkotika pertama yang paling banyak disita yakni sabu-sabu. Terjadi peningkatan jumlah barang bukti sabu yang disita, tahun 2020 sebanyak 627.977,20 gram, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram. Terjadi kenaikan 166 persen.

Kemudian narkotika jenis ganja, tahun 2021 disita sebanyak 799.166,40 gram, naik sebesar 124 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 357.214,56 gram.

Posisi ketiga jumlah barang bukti yang meningkat, obat keras, tahun 2020 sebanyak 1.704 butir, tahun 2021 melonjak tajam menjadi 48.188.000 butir.

“Peningkatan lebih signifikan berkaitan dengan pengungkapan dua pabrik lab produksi obat-obat keras di Yogyakarta,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Dirresnarkoba Polda Jateng itu juga menjelaskan bahwa meningkatnya kualitas kasus narkoba berkaitan dengan masa pandemi COVID-19, di mana pergerakan orang di tempat hiburan dibatasi.

Sebagai contoh, penggunaan dan peredaran sabu-sabu yang biasanya di tempat hiburan, kini bergeser ke tempat lainnya seperti hotel dan tempat tinggal.

“Sabu-sabu ini sifatnya stimulan, jadi mereka (penyalahguna) itu tidak butuh untuk hingar bingar dan lain-lain. Jadi, bisa saja disalahgunakan di kamar hotel, tempat tinggal, di tempat-tempat yang tidak membutuhkan hingar bingar atau tempat hiburan malam,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Nomor 3 Simbol Anak Muda Siap Majukan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin dan…

2 jam ago

KIP Abdya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya secara resmi menetapkan nomor urut…

3 jam ago

Usai Kehilangan, Harapan Nining Bangkit dengan JKN

Analisaaceh.com, Langsa | Harapan positif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat mempengaruhi status responden di Fasilitas…

4 jam ago

Harga Emas di Langsa Naik Jadi Rp 4,2 juta per Mayam

Analisaaceh.com, Langsa | Harga perhiasan emas murni di Kota Langsa kembali naik menjadi Rp 4.230.000…

4 jam ago

KIP Aceh Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon…

4 jam ago

Dandim Abdya Bagikan Makan Siang Gratis untuk Abang Becak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Distrik Militer (Kodim) 0110/Aceh Barat Daya, Letkol Inf Beni Maradona, membagikan…

17 jam ago