Categories: NASIONALNEWS

Kasus Narkoba Meningkat Secara Kualitas Pada Tahun 2021

Analisaaceh.com | Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K menjelaskan bahwa, kasus narkoba sepanjang 2021 menurun secara kuantitas akan tetapi meningkat secara kualitas.

Berdasarkan data yang dirilis di Mabes Polri, tahun 2021 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 127 kasus. Angka ini mengalami penurunan 18 persen dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2020 sebanyak 104 kasus.

Sedangnkan untuk jumlah tersangka terjadi peningkatan sebesar 2 persen, dengan jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 233 orang, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 228 orang.

“Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus, secara kualitas terjadi peningkatan penyitaan barang bukti. Artinya terjadi peningkatan yang sangat-sangat signifikan di masa pandemi COVID-19,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Jum’at (24/12/2021).

Jenderal Bintang Satu itu juga mengungkapkan bahwa untuk jenis narkotika pertama yang paling banyak disita yakni sabu-sabu. Terjadi peningkatan jumlah barang bukti sabu yang disita, tahun 2020 sebanyak 627.977,20 gram, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram. Terjadi kenaikan 166 persen.

Kemudian narkotika jenis ganja, tahun 2021 disita sebanyak 799.166,40 gram, naik sebesar 124 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 357.214,56 gram.

Posisi ketiga jumlah barang bukti yang meningkat, obat keras, tahun 2020 sebanyak 1.704 butir, tahun 2021 melonjak tajam menjadi 48.188.000 butir.

“Peningkatan lebih signifikan berkaitan dengan pengungkapan dua pabrik lab produksi obat-obat keras di Yogyakarta,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Dirresnarkoba Polda Jateng itu juga menjelaskan bahwa meningkatnya kualitas kasus narkoba berkaitan dengan masa pandemi COVID-19, di mana pergerakan orang di tempat hiburan dibatasi.

Sebagai contoh, penggunaan dan peredaran sabu-sabu yang biasanya di tempat hiburan, kini bergeser ke tempat lainnya seperti hotel dan tempat tinggal.

“Sabu-sabu ini sifatnya stimulan, jadi mereka (penyalahguna) itu tidak butuh untuk hingar bingar dan lain-lain. Jadi, bisa saja disalahgunakan di kamar hotel, tempat tinggal, di tempat-tempat yang tidak membutuhkan hingar bingar atau tempat hiburan malam,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

6 jam ago

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

14 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

14 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

14 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

14 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago