Categories: NEWS

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan, dituntut pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2020 hingga Mei 2025.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Zaki Bunaiya dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (21/4/2026), yang dipimpin majelis hakim ketua Fauzi.

“Menuntut masing-masing terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan, serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar jaksa.

Selain pidana badan, terdakwa Zia Ul Azmi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp256 juta yang telah dikembalikan seluruhnya.

“Sementara itu, Jony Marwan dibebankan uang pengganti sebesar Rp147 juta, dengan Rp145 juta di antaranya telah disita dari BPKD Aceh Besar dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara,”paparnya.

Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas dengan menerbitkan dan menggunakan surat perintah tugas yang tidak pernah dilaksanakan. Nama-nama dalam dokumen tersebut tetap dicantumkan untuk kepentingan pencairan dana SPPD.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp404.078.950, berdasarkan hasil perhitungan Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan.

Jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta juncto Pasal 20 huruf a dan c KUHP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

7 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

7 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

7 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

14 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

14 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

14 jam ago