Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di musnahkan (foto Analisaacrh.com/Armiya/
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti dari 40 kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Selain sabu dan ganja, pihaknya juga memusnahkan ratusan slop rokok ilegal merk Luffman.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ditangani oleh Kejari Abdya periode September 2018 sampai dengan September 2019 yang berlangsung di halaman Kejari setempat. Senin, (14/10/2019).
Kajari Abdya Abdur Kadir SH,MH mengatakan puluhan perkara yang dimusnahkan telah mempuai kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Rincian perkara nakotika jenis ganja sebanyak 17 perkara dengan berat 10,45 kg, sabu 22 perkara seberat 30,25 kg, sedangkan rokok ilegal merk luffman sebanyak 627 slop,” tutur Abdur Kadir.
Pemusnahan itu di saksikan langsung oleh Wakil Bupati Abdya Muslizar, MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, Dandim 0110/Abdya Lekol M. Ridha Has, Pengadilan Negeri Abdya, Zulkarnaini, MPU Abdya Dahlan dan tamu undangan lainnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…
Komentar