Categories: NEWS

Kejari Abdya Periksa 43 Saksi Kasus Studi Banding Tuha Peut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) terus mendalami kasus dugaan korupsi pelaksanaan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat yang menelan anggaran dana desa Rp1,5 miliar. Hingga pertengahan September 2025, tim penyidik telah memeriksa 43 saksi terkait perkara ini.

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari Keuchik (kepala Desa), Camat, Tuha Peut, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Gampong (DPMP4) Abdya, pihak penyelenggara, hingga mantan Pejabat Bupati dan mantan Sekda.

“Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa untuk studi banding Tuha Peut se-Kabupaten Abdya tahun 2024 ke Sumatera Barat,” kata Bima Yudha Asmara, Rabu (17/9/2025)

Lebih lanjut, sebut Bima, proses penyidikan masih berlangsung dan saat ini juga sedang berjalan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Penyidik berkomitmen menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan pribadi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Abdya telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana desa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 2 Juli 2025.

Dari 152 desa di Kabupaten Abdya, sebanyak 147 desa mengikutsertakan Tuha Peut-nya dalam kegiatan studi banding ke Sumatera Barat dengan alokasi anggaran Rp10 juta per desa.

Penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan asas manfaat dan efisiensi, serta terindikasi adanya gratifikasi terselubung yang melibatkan pihak ketiga secara berulang.

Pihak Kejaksaan menyebut telah menemukan dua alat bukti dan menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP selesai untuk kemudian menetapkan tersangkanya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dukun Cabul di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut Safrudin…

3 menit ago

Kasus Izin PT AMP, YARA Minta DPRK Panggil Eks Pj Bupati Darmansah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak…

9 menit ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi Bank, Berlaku Februari 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18…

11 menit ago

Bupati Abdya Minta Camat dan Keuchik Percepat Update DTSEN untuk Bansos Tepat Sasaran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin meminta kepada seluruh camat dan keuchik…

12 jam ago

Pemkab dan DPRK Abdya Sepakati APBK-P 2025 Senilai Rp1,02 Triliun, Anggaran Turun Rp32 Miliar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten…

1 hari ago

Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet Apkido Aceh Akui Sudah Hilang Semangat

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kekecewaan mendalam dirasakan oleh atlet Apkido Aceh, Hurairah, terkait bonus perolehan…

1 hari ago