Categories: NEWS

Kejari Abdya Periksa 43 Saksi Kasus Studi Banding Tuha Peut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) terus mendalami kasus dugaan korupsi pelaksanaan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat yang menelan anggaran dana desa Rp1,5 miliar. Hingga pertengahan September 2025, tim penyidik telah memeriksa 43 saksi terkait perkara ini.

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari Keuchik (kepala Desa), Camat, Tuha Peut, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Gampong (DPMP4) Abdya, pihak penyelenggara, hingga mantan Pejabat Bupati dan mantan Sekda.

“Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa untuk studi banding Tuha Peut se-Kabupaten Abdya tahun 2024 ke Sumatera Barat,” kata Bima Yudha Asmara, Rabu (17/9/2025)

Lebih lanjut, sebut Bima, proses penyidikan masih berlangsung dan saat ini juga sedang berjalan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Penyidik berkomitmen menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada kepentingan pribadi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Abdya telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana desa ini dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak 2 Juli 2025.

Dari 152 desa di Kabupaten Abdya, sebanyak 147 desa mengikutsertakan Tuha Peut-nya dalam kegiatan studi banding ke Sumatera Barat dengan alokasi anggaran Rp10 juta per desa.

Penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan asas manfaat dan efisiensi, serta terindikasi adanya gratifikasi terselubung yang melibatkan pihak ketiga secara berulang.

Pihak Kejaksaan menyebut telah menemukan dua alat bukti dan menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP selesai untuk kemudian menetapkan tersangkanya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

14 jam ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

1 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

1 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

1 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

2 hari ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

2 hari ago