Categories: NEWS

Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Tahun 2025

Analisaaceh.com, Jantho | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Aceh Besar, Kamis (14/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum yang diputus Pengadilan Negeri Jantho serta perkara jinayat yang diputus Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Seluruh perkara ini tercatat dalam periode Februari hingga Agustus 2025, mencakup dua perkara jinayat, 47 perkara narkotika, tiga perkara terkait mineral dan batu bara, perlindungan satwa liar, perdagangan orang, serta 13 perkara terkait orang dan harta benda seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan, perbankan syariah, dan perusakan hutan.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika golongan I jenis sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit telepon genggam berbagai merek,” paparnya.

Termasuk juga tiga tengkorak bertanduk, enam potong tanduk rusa sambar, tiga kulit kambing hutan sumatera kering, satu kulit kancil, empat karung sisik trenggiling seberat 30,4 kilogram, satu paruh rangkong gading, serta berbagai jenis pakaian.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan, sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” kata Filman.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

17 jam ago

Amoral! Ayah di Aceh Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam Tahun

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ayah berinisial JK (50) warga Gampong Alue Baroe, Kecamatan Meukek Kabupaten…

17 jam ago

Dua Pelaku Pencurian di MIN 7 Sakti Diamankan

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di…

17 jam ago

Perkosa Dua Bocah, Pria Bakongan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan melalui Unit IV Perlindungan Perempuan…

17 jam ago

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

1 hari ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

2 hari ago