Analisaaceh.com, Subulussalam | Terkait dugaan proyek fiktif dan dana hibah, Kejari Kota Subulussalam menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Dinas Keuangan Kota setempat, Selasa (3/3/2020).
Dalam penggeledahan tersebut Kejari berhasil membawa dokumen sebagai barang bukti terkait kasus, serta sudah mengantongi beberapa nama orang tersangka yakni DA yang diduga rekanan, dan SH yang merupakan aktor pertama yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Kejari Kota Subulussalam, Ali Saragih mengatakan, ada lima proyek fiktif yang terjadi di Kota Subulussalam, selain proyek fiktif dugaan lainnya terkait dana hibah.
Ia menjelaskan, kasus itu terjadi di masa transisi di Dinas PUPR dan Dinas Keuangan, di mana yang terduga (SH) menyuruh salah seorang untuk membuat SP2D untuk dicairkan di Bank, namun kenyataannya pengerjaannya tidak ada di dalam DPA.
“Dengan cara-cara tidak benar mereka melakukan operasi simba dengan mengeluarkan dana,” jelas Ali dalam konferensi Pers (3/3/2020).
Dari kasus tersebut, lanjut Ali, negara mengalami kerugian sebesar Rp 795 juta.
“Kami berharap kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam mengungkap kasus kasus yang dapat merugikan negara di Kota Subulussalam, karena kita ingin Kota ini bersih dari korupsi,” pungkas Ali. (Junaidi)
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…
Komentar