Categories: NEWS

Kejati Aceh Tetapkan CEO EL Hanif Tour dan Travel Sebagai DPO

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terdakwa Akmal Hanif Bin Alm. H. Abdullah resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan paket keberangkatan umroh.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan bahwa Akmal Hanif telah ditetapkan sebagai DPO yang merupakan Ceo atau pemilik PT. El Hanif Tour dan Travel .

“Iya, CEO Hanif Tour dan Travel Akmal Hanif telah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, terdakwa Akmal Hanif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama selama dua tahun.

“Berdasarkan putusan hakim, terdakwa Akmal Hanif CEO El Hanif Tour dan Travel telah dijatuhkan dua tahun penjara,” tuturnya.

Diketahui, Saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma bersama 4 (empat) orang anggota keluaranya tidak kunjung diberangkatkan oleh terdakwa sampai saat ini sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh terdakwa dalam iklan dan browsur terdakwa, ternyata uang tersebut telah habis dipergunakan oleh terdakwa untuk keperluan lain yaitu untuk membayar uang keberangkatan para jemaah umroh yang sudah duluan mendaftar pada bulan Desember 2018, sedangkan uang yang disetorkan oleh saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma pada bulan Oktober 2019 sudah habis dipergunakan untuk menutupi kebutuhan pribadi terdakwa.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, membuat saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma mengalami kerugian sejumlah uang sebesar Rp83.000.000 atau sekurang-kurangnya lebih dari Rp2.500.000.

Perbuatan terdakwa tersebut adalah kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

5 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

5 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

5 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

7 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago