Categories: NEWS

Kejati Aceh Tetapkan CEO EL Hanif Tour dan Travel Sebagai DPO

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terdakwa Akmal Hanif Bin Alm. H. Abdullah resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan paket keberangkatan umroh.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab saat dikonfirmasi analisaaceh.com membenarkan bahwa Akmal Hanif telah ditetapkan sebagai DPO yang merupakan Ceo atau pemilik PT. El Hanif Tour dan Travel .

“Iya, CEO Hanif Tour dan Travel Akmal Hanif telah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, terdakwa Akmal Hanif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama selama dua tahun.

“Berdasarkan putusan hakim, terdakwa Akmal Hanif CEO El Hanif Tour dan Travel telah dijatuhkan dua tahun penjara,” tuturnya.

Diketahui, Saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma bersama 4 (empat) orang anggota keluaranya tidak kunjung diberangkatkan oleh terdakwa sampai saat ini sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh terdakwa dalam iklan dan browsur terdakwa, ternyata uang tersebut telah habis dipergunakan oleh terdakwa untuk keperluan lain yaitu untuk membayar uang keberangkatan para jemaah umroh yang sudah duluan mendaftar pada bulan Desember 2018, sedangkan uang yang disetorkan oleh saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma pada bulan Oktober 2019 sudah habis dipergunakan untuk menutupi kebutuhan pribadi terdakwa.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, membuat saksi Jufridani Bin (alm) Eko Widarma mengalami kerugian sejumlah uang sebesar Rp83.000.000 atau sekurang-kurangnya lebih dari Rp2.500.000.

Perbuatan terdakwa tersebut adalah kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

2 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago