Categories: SUMUT

Kepsek Pungli, Ketua FKMP : Kita Minta Diusut Biar Jera

Analisaaceh.com, MEDAN | Kepala Sekolah SD Negeri 064996 di Jl. Durung VI Andan Sari Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan  resmi dilaporkan orangtua wali murid ke Mapolres Pelabuhan Belawan karena dugaan praktik pungutan liar (pungli). Hal tersebut berdasarkan dalam surat laporan bernomor DPP FKMP-SU/No 06/LP/FKMP SU/B/VIII/2019.

Dalam hal ini Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP), Ismanto mendesak Pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak lanjuti dugaan pungli yang dilakukan Kepala sekolah SD Negeri 064996 tersebut.

“Saya berharap agar penegak hukum menindak lanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah biar jadi efek jera” tegas Ismanto kepada analisaaceh.com, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, perbuatan oknum kepala sekolah itu telah mecoreng dan mengotori dunia pendidikan dan seharusnya pihak penegak hukum serius dalam menangani hal ini.

“Kita percaya penegak hukum kooperatif dalam menindak lanjuti laporan orangtua wali murid yang menjadi korban pungli,” ujarnya.

Ironisnya, sebagai pendidik Kepala sekolah tersebut juga melakukan pengancaman kepada salah satu wali murid agar perbuatan pungli tersebut tidak dibeberkan.

“Saat itu saya diundang kepala sekolah untuk hadir rapat tapi ternyata rapat itu cuma saya sendiri otangtua wali murid yang hadir dan tata usaha serta kepala sekolah, Kemudian disitu saya diancam kepala sekolah supaya tidak membeberkan kepada orang tua wali murid lainnya, kalau ibu beberkan nanti kenak tembak,” ungkap Sri Rahmayani menirukan perkataan kepala sekolah tersebut.

Anehnya, orang tua Wali murid disuruh menandatangani surat penyataan tidak keberatan, foto kopi KTP kemudian dibubuhi tandatangan dengan materai enam ribu.

Kepala sekolah, Nur Habibah saat dikonfirmasi secara  mengatakan bahwa dugaan perbuatan pungli yang dilakukannya kepada sejumlah murid dan guru tidak benar.

“Perlu saya tegaskan bahwa tidak benar itu hanya segelintir orang yang ingin menyingkirkan jabatan saya sebagai kepala sekolah, saya katakan sekali lagi itu tidak benar,” ucapnya dengan nada terbata bata.

Seperti diberitakan sebelumnya dugaan pungli oleh kepala sekolah SD Negeri 064996 telah melakukan pengutipan uang sebesar Rp. 20 ribu per siswa dan meminta uang partisipasi kepada Guru yang sudah tersertifikasi. Akibat perbuatannya itu orangtua wali murid dan guru resah. dan dalam waktu dekat sejumlah guru dan orang tua wali murid akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadinya mengatakan kayaknya kepala sekolah sudah diperiksa, Namun disinggung hasil pemeriksaan ia menjawab kita sedang koordinasi ke Aparat Pengawas Internal apemerintah (APIP).

“Kayaknya sudah diperiksa dan saat ini kita sedang koordinasi ke Apip,” jawabnya singkat. (Tim/AH)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago