Analisaaceh.com, Medan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua warga Marelan yang kerap menjual narkotika jenis sabu, Senin (10/2/2020) sekira pukul 14.30 WIB di jalan pasar III Pajak Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial S (34), warga pasar II timur, Gang Butet, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dan rekannya bernama R (36) warga pasar III barat, Kelurahan Rengas pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Kasatresnarkoba Polres Belawan, AKP Juliardi, SH mengatakan, berdasarkan dengan ciri-ciri tersangka, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Belawan langsung menyetop S yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah, saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu, 1 unit hp merk Samsung warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku.
Usai penggeledahan badan di jalan, lanjut Juliardi, SH, pihaknya kemudian membawa pelaku untuk dilakukan pengeledahan di rumahnya. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 3 paket sedang sabu-sabu, 2 unit timbangan elektrik, 2 bungkus pelastik kosong besar yang berisikan beberapa pelastik kosong kecil, dan 1 buah pipet. Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh pelaku dari seseorang berinisial R.
“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku R. Polisi berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pasar II Barat, Gang Tono, Kecamatan Medan Marelan, namun petugas tidak menemukan barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil interogasi pelaku, Roni mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial H. Namun belum berhasil, sampai saat ini masih DPO.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 5 paket sabu (bruto 21,23 gr ), 2 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik besar berisikan beberapa pelastik kosong kecil, 1 unit HP merk samsung warna biru, 1 buah pipet / sekop, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah BK 5759 RAT, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX-King warna hitam BK 5918 KF, 1 HP nokia warna hitam.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar