Categories: Analisa PemiluNEWS

KIP Aceh: 25 Pendaftar Calon DPD Memenuhi Syarat, 15 Belum Memenuhi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 25 dari 40 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat. Sementara 15 nama dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon DPD bertempat di Hotel Hermes Palace pada Minggu (15/1/ 2023).

Munawarsyah mengatakan, 25 calon DPD yang ditetapkan memenuhi syarat telah memperoleh dukungan melebihi 2.000.

“15 lainnya dinyatakan BMS karena jumlah dukungan pemilih yang memenuhi syarat kurang dari 2.000 pemilih,” ungkapnya.

Kemudian, sesuai dengan Pasal 69 PKPU Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, bakal balon anggota DPD yang dinyatakan statusnya BMS dapat melakukan perbaikan dukungan minimal pemilih dan sebarannya melalui SILON dimulai dari tanggal 16 Januari hingga 22 Januari 2023.

Perbaikan ini dilakukan dengan memperbaiki data yang dinyatakan BMS atau menambah dukungan lain, lengkap dengan Formulir model F1 pernyataan dukungan yang ditandatangani atau cap jempol para pendukung dan dilengkapi dengan fotocopy KTP-el atau KK, yang diinput dan diunggah melalui SILON.

“Perbaikan dukungan dapat dilakukan pada Desa, Kecamatan atau Kabupaten yang telah diajukan, maupun yang belum diajukan,” jelasnya.

Terhadap perbaikan tersebut nantinya akan kembali dilakukan verifikasi administrasi perbaikan oleh KIP Kabupaten/Kota dari tanggal 23 Januari hingga 1 Februari 2023.

Adapun 25 Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan MS yaitu : A. Mufakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Ahmada MZ, Akhyar, Azhari, Darwati A. Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Dedy Mulyadi Selian, Firmandez, H. Sudirman HaJi Uma, Irsalina Husna Azwir, M. Fadhil Rahmi, M. Adam, Mohd. Ilyas, Mulia Rahman, Nazir Adam, Raihanah, Ramli Rasyid, Razali, Sahidal Kastri, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar, Zulhafah.

Sementara 15 pendaftar yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Bukhari MY, Junaidi Berutu, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mizar Liyanda, Muhammad Zulmi, Nasrullah, Nurfuadi, Nurhayati, Rahmad Maulizar, Rahmad Razi Aulia, Safir (Firsa Agam), Syafruddin Razali, Sofyan Ardi, Zulhaq Arsyad.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

13 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

13 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

13 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

16 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

16 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

16 jam ago