Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, di Hotel De Pade, Aceh Besar, pada Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian menetapkan paslon Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut satu. Sementara itu, nomor urut dua diberikan kepada Muzakir Manaf (Muallem) dan Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
“No urut untuk Pilkada ditulis dan ditetapkan dalam berita acara,” ujar Saiful usai penarikan nomor undian.
Analisaaceh.com, Langsa | Harapan positif masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat mempengaruhi status responden di Fasilitas…
Analisaaceh.com, Langsa | Harga perhiasan emas murni di Kota Langsa kembali naik menjadi Rp 4.230.000…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komandan Distrik Militer (Kodim) 0110/Aceh Barat Daya, Letkol Inf Beni Maradona, membagikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi mengumumkan bahwa Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya resmi menetapkan tiga pasangan calon…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Calon Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, sebut akan membangun gedung kesenian dan pelabuhan…
Komentar