Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, di Hotel De Pade, Aceh Besar, pada Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian menetapkan paslon Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut satu. Sementara itu, nomor urut dua diberikan kepada Muzakir Manaf (Muallem) dan Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
“No urut untuk Pilkada ditulis dan ditetapkan dalam berita acara,” ujar Saiful usai penarikan nomor undian.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar