Subulussalam – Keberadaan Pasar Malam di kawasan Komplek Terminal Terpadu, Kota Subulussalam, disorot berbagai pihak. Pasalnya, di arena pasar malam tersebut diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya.
Hal ini tentunya sangat disayangkan, jika wilayah terminal milik Pemerintah Kota Subulussalam yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, ada pasar malam seperti diduga berbau judi.
“Dugaan permainan berunsur judi di pasar malam tersebut semakin kentara ketika salah seorang kelompok ibu-ibu perwiritan/pengajian menghubungi Edi Sahputra Bako bahwa stand yang dilarang tersebut masih dibuka. Dalam penjelasan ibu itu, stand tersebut masih terlihat terbuka ada permainan undian dengan nomor-nomor yang menggunakan koin, dan banyak lagi permainan lainya”. Ujar Edi. Rabu, (26/6).
“Sontak Edi yang juga ketua KNPI Kota Subulussalam dan kawan-kawan pemuda setempat, kami langsung turun kelokasi, dengan tegas meminta pihak pengelola agar menutup tempat permainan tersebut”, ucap Edi.
Edi Sahputra Bako, sangat mengharapakan semua pihak, Dinas Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Subulussalam dengan pihak pengelola pasar malam tersebut, agar duduk bersama membahas hal ini.
“Jika sudah jelas perjudian, segera ditutup, jangan sampai melegalkan hal-hal diharamkan Agama yaitu Maisir, hal ini berdasarkan Qanun NOMOR 13 TAHUN 2003 ” kata Edi. (ez/wen)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar