Kontras Aceh Gelar Diskusi Publik Tentang Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara

 

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Kontras Aceh bersama alumni Sekolah HAM lakukan diskusi mingguan mengangkat tema “Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara” di halaman Kontras Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/01/2020).

Diskusi Publik mingguan tersebut dihadiri oleh alumni Sekolah HAM KontraS Aceh, siswa magang LBH dan mahasiswa/i di Banda Aceh.

Diskusi ini gelar karena keprihatinan orang muda terhadap anak – anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik, penelantaran ekonomi hingga seksual, seperti kasus sodomi yang lakukan oleh pimpinan pesantren di Aceh terhadap santri. Kasus ini merupakan tamparan keras bagi masyarakat Aceh.

Dalam hal ini, yang topik didiskusi adalah sistem hukum perlindungan anak termasuk perdebatan dalam kasus tersebut mengenai pelaku kekerasan dapat dijerat dengan pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan Qanun Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk atau denda 900 gram emas, atau penjara paling lama 90 bulan.

Namun di dalam diskusi banyak peserta yang menyorot penggunaan pasal itu dan hukumannya terlalu ringan yang tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi korban ke depan.

Narasumber diskusi tersebut Taufik Riswan Direktur Koalisi Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak (KAPHA) Aceh menyampaikan, dalam Kontek perlindungan anak sangat perlu untuk diingat bahwa agama bagian tak terpisahkan dalan perlindungan anak, di mana semua agama meyakini bahwa anak merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa, Hukum juga menempatkan agama sebagai landasan dalam aspek pertimbangan.

“Seharusnya mereka memiliki pandangan kuat terkait perlindungan terbaik dalam Hak Asasi Manusia, anak juga pemegang Hak dan melindungi mereka merupakan kewajiban negara, dan jika peran ini gagal, maka gagal juga negara ini,” ucap Taufik.

Pada akhir diskusi, peserta sepakat bahwa kasus-kasus yang terjadi di Aceh menjadi acuan dan pembelajaran penanganan kasus anak di Aceh ke depan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

17 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

17 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

17 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

17 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

18 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago