Categories: NEWS

KoPAM Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kajaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Selasa (19/7/2022) pukul 11.25 WIB.

Dalam aksi tersebut, KoPAM mendesak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus SPPD fiktif oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue tahun 2019. Selain itu, massa juga meminta Kejati Aceh untuk tidak bermain dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kantongi Izin Gubernur, Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD DPRK

Koordinator lapangan (korlap) aksi, Aldi Iravan mengatakan kasus SPPD Fiktif DPRK ini sebelumnya ditangani oleh Kejari Simeulue, kemudian diambil alih dan sudah ditangani oleh Kejati Aceh. Dari LHP BPK RI bahwa kerugian negara mencapai Rp2,7 Miliar.

“Pertama kasus ini disampaikan oleh Kejari Simeulue bahwa ada kemungkinan SPPD bodong, setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejari ternyata perjalanan mereka banyak yang fiktif,” kata Korlap Aksi.

“Kita juga menuntut segera ada eksekusi nyata terkait kasus SPPD fiktif oknum DPRK Simeulue dari Kejati Aceh,” sambungnya.

Baca Juga: Kejari Simeulue Selidiki SPPD Siluman DPRK Senilai Rp2 Miliar

Walaupun tersangka belum ditetapkan, sambung Aldi, namun diduga tersangka ada yang menjadi DPRK aktif dan juga calon DPRK yang sudah tidak terpilih yang ikut terlibat.

“Tadi ada kesimpulan bahwa pihak Kejati mulai hari ini akan melayangkan surat penyidik, sekitar satu Minggu sudah ada kesimpulan dan jika satu Minggu tidak ada proses hukum, kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago