Categories: HukumNEWS

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Kini Sudah 60 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 60 ibu-ibu yang diduga tertipu dalam kasus jual beli sembako murah melakukan pengaduan ke posko pengaduan yang berada di Mapolresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah yang dimana dalam kasus ini diduga NB sebagai pelaku yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih.

“Perhari ini saja korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, kini telah mencapai lebih dari 60 orang. Sebelumnya hanya 53 orang, jumlah kerugian juga berbeda – beda,” kata Fadhillah, Rabu (1/3/2023).

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihaknya dan dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian dengan membawa barang bukti.

Menurutnya kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako dengan harga murah, namun sembako tersebut tak kunjung diterima oleh para korban, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Adapun modus kasus dugaan penipuan ini para korban yang merupakan kaum ibu-ibu membeli sembako berkedok murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Para korban ini membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Dikatakan Kasat Reskrim bisnis ini dilakukan dengan cara mempromosi secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako tersebut relative murah dibandingkan dengan toko grosir lainya.

“Kemudian para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago