Categories: NEWS

Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Divonis 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Kutacane | Mantan Pj Kepala Desa Terutung Kute Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, divonis 3 tahun penjara perkara tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Hal tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, dalam sidang putusan, Selasa (13/12/2022).

Kajari Aceh Tenggara Syaifullah melalui Kasi Pidsus Dedet Darmadi mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dengan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 236 juta atau subsider 1 tahun penjara.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Dituntut 5 Tahun Penjara

“Terdakwa yang merupakan mantan Pj kepala Desa Terutung Kute pada tahun 2021 itu, dinyatakan terbukti bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi,” kata Dedet, Rabu (19/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada sidang sebelumnya yang digelar pada beberapa pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan 5 tahun penjara.

“Menyikapi vonis majelis hakim, JPU akan mengambil langkah upaya hukum terhadap putusan hakim itu,” jelas Dedet.

“Terdakwa kini tetap ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane, untuk menjalani putusan hukuman,” pungkas Dedet Darmadi

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mantan Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan Jaksa

Sebelumnya diberitakan, Kejari Aceh Tenggara menuntut terdakwa Sumardi, yang diduga telah melakukan korupsi dari anggaran dana desa tahun 2021 senilai Rp 700 juta lebih.

Dari perhitungan oleh auditor Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara (PKKN) sebesar Rp 236 juta. Temuan kerugian tersebut dari beberapa kegiatan serta proyek fisik pada penggunaan dana desa tahun 2021.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

22 menit ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

2 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

2 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

6 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

13 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

13 jam ago