Categories: NEWS

Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Divonis 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Kutacane | Mantan Pj Kepala Desa Terutung Kute Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, divonis 3 tahun penjara perkara tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021.

Hal tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, dalam sidang putusan, Selasa (13/12/2022).

Kajari Aceh Tenggara Syaifullah melalui Kasi Pidsus Dedet Darmadi mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dengan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 236 juta atau subsider 1 tahun penjara.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa di Aceh Tenggara Dituntut 5 Tahun Penjara

“Terdakwa yang merupakan mantan Pj kepala Desa Terutung Kute pada tahun 2021 itu, dinyatakan terbukti bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi,” kata Dedet, Rabu (19/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa pada sidang sebelumnya yang digelar pada beberapa pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan 5 tahun penjara.

“Menyikapi vonis majelis hakim, JPU akan mengambil langkah upaya hukum terhadap putusan hakim itu,” jelas Dedet.

“Terdakwa kini tetap ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane, untuk menjalani putusan hukuman,” pungkas Dedet Darmadi

Baca Juga: Diduga Korupsi, Mantan Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan Jaksa

Sebelumnya diberitakan, Kejari Aceh Tenggara menuntut terdakwa Sumardi, yang diduga telah melakukan korupsi dari anggaran dana desa tahun 2021 senilai Rp 700 juta lebih.

Dari perhitungan oleh auditor Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara (PKKN) sebesar Rp 236 juta. Temuan kerugian tersebut dari beberapa kegiatan serta proyek fisik pada penggunaan dana desa tahun 2021.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

11 jam ago

Antre Solar Berulang, Mobil Usang di Abdya Picu Protes Warga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…

11 jam ago

Panen Melimpah, Petani Cot Seutuy Nikmati Hasil Terbaik Tembus 10 Ton per Hektar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Uji Top Speed, Pemotor di Banda Aceh Tewas Jatuh ke Sungai

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…

3 hari ago

Nelayan Lhok Pawoh Abdya Keluhkan Pendangkalan Muara Berulang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), harus bertaruh keselamatan…

3 hari ago

Sekjen PA Dorong Konsolidasi untuk Perjuangkan Kepentingan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Aceh (PA), Aiyub bin Abbas, menegaskan pentingnya…

3 hari ago