Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dan Kabur ke Malaysia, Keuchik Matang Ulim Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe tangkap seorang Pj Keuchik Gampong Matang Ulim, Kecamatan Samudra, Aceh Utara yang sebelumnya sempat kabur ke Malaysia.

Tersangka yakni ILM (41) diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana desa Gampong Matang Ulim Tahun 2017 sebesar Rp325 juta.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang mengatakan, pada tanggal 25 Oktober 2017 telah dilakukan pencairan dana desa sebanyak 7 kali sebesar Rp793 juta, namun 4 kali penarikannya dilakukan tersangka dengan cara memalsukan tanda tangan bendahara gampong.

“Pada 2017 dana desa yang dikuasai oleh tersangka sebanyak Rp410 Juta, namun tersangka sempat mengembalikan sebesar Rp85 juta. Sehingga dana desa yang digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi sebesar Rp325 juta,” ujar Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (23/2/2020).

Sementara itu berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keungan negara (PPKN) terhadap pengelolaan dana desa Gampong Matang Ulim, Kecamatan Samudra bernomor 02/IAU/LHA-PPKN/2019 yang dikeluarkan Inspektorat Aceh Utara adanya kerugian negara sebesar Rp361 juta.

Setelah menggelapkan uang tersebut, tersangka yang berstatus PNS di Pemko Lhokseumawe melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. Dari pengakuan tersangka, ia menghabiskan sebagian uang tersebut di Malaysia serta untuk membayar utang.

“Tersangka baru ditangkap pada 7 Februari lalu setelah sepulangnya tersangka dari Malaysia,” jelas Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun penjara, denda Rp 200 juta , paling banyak Rp 1 miliar.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Dr Safaruddin Mendaftar ke DPC PPP Sebagai Bacalon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin SSos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai…

5 jam ago

499 Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan di Abdya Terima SK PPPK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 499 guru dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya…

5 jam ago

Fenomena Partai Nasional Berebut Jadi Wakil Mualim Dianggap Memalukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Nasrul Zaman menilai bahwa fenomena berebut…

6 jam ago

Jurnalis Perempuan Asal Aceh, Terpilih Menjadi Ketua Umum AJI Indonesia

Analisaaceh.com, Palembang | Pasangan nomor urut 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih…

20 jam ago

Sekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…

2 hari ago

Salman Alfarisi Mendaftar ke DPD Nasdem Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…

2 hari ago