Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan Muara Situlen di Aceh Tenggara menuju ke Gelombang, Kota Subulussalam mencapai Rp. 4,2 miliar.
Nilai kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp11,6 miliar.
“Biaya pembangunan jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2018,” ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Dari serangkaian penyidikan, alhasil ditemukan pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi yang dimenangkan PT. Pemuda Aceh Konstruksi.
Baca Juga : Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Muara Situlen – Gelombang
Dalam kasus ini, Kejati Aceh sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka yakni berinisial Jn bin Alm K (60) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), SA bin S (43) selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta K alias S bin J (41) dan K bin A (29), masing-masing selalu rekanan.
Saat ini, kata Munawal Hadi, proses penanganan kasus dalam tahap perbaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
“Penuntut umum meminta penyidik memperbaiki berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar