Categories: NEWS

KP3 Aceh Utara Dua Tahun Vakum, Pengawasan Pupuk Subsidi Lemah

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Aceh Utara sudah dua tahun terakhir tidak berfungsi atau vakum. Kevakuman KP3 menyebabkan pengawasan penyaluran pupuk subsidi pemerintah tidak berjalan maksimal.

Hal ini dikatakan anggota tim KP3 dari unsur Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Utara, Armansyah dalam acara Focus Group Discussion “Mengawal Bantuan Subsidi Pemerintah” yang diselenggarakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Lhokseumawe bekerjasama dengan PT Pupuk Iskandar Muda, di Platinum Cafe, Selasa (22/3/22).

“Terus terang saja, sejak dua tahun ini KP3 dalam keadaaan vakum karena tidak ada anggaran untuk operasional. Tidak diangarkan dalam APBK,” ujar Armansyah.

Baca Juga: PIM dan PGN Teken MoU Pengembangan Bisnis Kawasan Ekonomi Khusus Aceh

Armansyah juga setuju dengan ulasan salah seorang peserta FGD yang menyebut pengawasan penyaluran pupuk subsidi masih menuai berbagai persoalan. Baik terkait dari sisi tepat sasaran maupun persoalan harga.

Isu lain yang mencuat dalam diskusi yang dipandu jurnalis senior Ayi Jufridar tersebut yaitu terkait siapa petani yang berhak menebus pupuk urea bersubsidi tersebut. Mencuat juga dalam diskusi adanya kemungkinan para pihak yang memiliki lahan lebih dari dua hektar dan kemungkinan memasukan data pihak lain atau buruh tani yang dia pekerjakan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

“Hal itu juga dimungkinkan, padahal dia punya sawah lebih dari dua hektar lalu dimasukan buruh taninya ke dalam RDKK. Bisa saja, namum anggota kelompok tani yang lain kan juga tahu seberapa luas sawah anggota kelompoknya,” ujar Armansyah.

Baca Juga: Premier Oil Sosialisasi Rencana Eksplorasi Migas di Lepas Pantai Aceh Utara

Armansyah juga berharap tahun depan, KP3 kembali mendapat kucuran dana operasional agar efektif dalam pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

FGD dengan tema mengawal bantuan subsidi pemerintah ini juga dihadiri dua narasumber lainnya yakni Vice President Humas PT PIM, Nasrun dan Kabid Perdagangan pada Dinas Perindagkop & UMKM, Irwandi.

VP Humas dan PKBL PT PIM, Nasrun dalam pemapayarannya menyebutkan, PT Pupuk Indonesia sebagai induk holding PT. PIM mengambil alih fungsi pemasaran dan menerapkan aturan yang ketat dalam penyaluran pupuk subsidi. Untuk memastikan pupuk urea sampai ke tangan petani, PT Pupuk Indonesia menerapkan aturan yang ketat.

Baca Juga: PT PIM Hijaukan Pantai Krueng Geukueh Aceh Utara dengan Penanaman Pohon

“Sebagai contoh, beberapa dokumen harus ditandatangani oleh petani yang menebus pupuk tersebut. Dokumen inilah nantinya yang digunakan oleh produsen untuk melakukan penebusan harga ke pemerintah,” ujar Nasrun.

Pengawasan secara internal juga dilakukan kepada produsen pupuk (PT PIM) baik dari sisi mutu produk, penggudangan dan penyimpanan hingga tahap penyaluran melalui distributor dan kios pupuk.

Nasrun juga menegaskan terdapat sanksi pidana apabila pada setiap proses tersebut tidak dilakukan sebagaimana aturan oleh para pihak yang terlibat dalam jalur distribusi pupuk.

Nasrun menambahkan, untuk tahun 2022 pemerintah pusat meminta PT PIM untuk memproduksi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 640.000 ton yang akan disuplai ke 8 propinsi di tanah air.

“Permintaan produksi urea subsidi tahun ini oleh pemerintah meningkat 39 persen dari tahun sebelumnya sebesar 460.000 ton. Sementara untuk propinsi Aceh mendapat kuota berdasarkan RDKK sebesar 80.443 ton untuk kebutuhan 22 kabupaten/kota di Aceh, minus Kota Sabang yang tidak mendapat kuota,” ujar Nasrun.

Sementara Ketua PPWI Lhokseumawe, Desriadi Hidayat mengatakan FGD dengan tema “Mengawal Bantuan Subsidi Pemerintah” merupakan bagian dari program Sekolah Jurnalisme Warga yang dilaunching tahun lalu.

“FGD ini akan rutin kita lakukan dengan berbagai topik dan menghadirkan narasumber utama. Selain dituntut kemampuan menulis anggota PPWI juga harus dibekali wawasan yang cukup terkait isu yang ingin diangkat. Itu mungkin dasar kita menyelenggarakan kegiatan seperti ini,” demikian Hidayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tekan Pelanggan Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

6 jam ago

Polisi Turun ke Lokasi Pencurian di Baitussalam, Warga Diminta Segera Lapor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polsek Baitussalam mendatangi ke sejumlah lokasi pencurian yang terjadi di Gampong…

6 jam ago

Demo JKA Memanas, Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub No. 2/2026 di Kantor Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa…

6 jam ago

Kepergok Ngopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Satpol PP Tertibkan ASN Abdya yang Bolos di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 jam ago

Peringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa pendidikan merupakan…

6 jam ago

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak…

6 jam ago