Categories: NEWS

Lagi, Oknum Ustadz di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum pimpinan Sekolah Menengah Pertama di Kota Langsa, berinisial MSA (40) dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya yang masih dibawah umur.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal, S.H., M.H. dan Maulana Akbar, S.H, mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/191/X/2023/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023.

“Korban merupakan pelajar tingkat SMP yang menimba ilmu di sekolah tersebut sejak Juli 2022. Sementara perbuatan ini terungkap kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap secara drastis dari korban,” kata Maulana Akbar, kepada Analisaaceh.com, Selasa (17/10).

Lanjut Maulana, melihat hal itu, ibu kandung korban kemudian menanyakan kepada anaknya, hingga akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya dalam kurun waktu 1 tahun selama masih aktif belajar di sekolah agama tersebut.

“Pelaku diketahui juga aktif mengajar di salah satu SMA di Kota Langsa dan di samping itu pelaku mendirikan yayasan pendidikan dan membuka pondok pesantren untuk pelajar tingka SMP di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, awal kejadian tersebut bermula saat korban mengalami sakit kulit, kemudian diobati oleh pelaku, namun tersangka malah diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku juga beberapa kali mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah tersebut apabila korban mengungkapkan perbuatan pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak keluarga yang tidak terima memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari SMP IT tersebut dan selanjutnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Langsa dengan didampingi UPTD PPA Kota Langsa serta kuasa hukumnya.

“Perlu untuk digarisbawahi, ini adalah ulah oknum Ustadz dan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, jadi mari kita fokus dengan perbuatannya dan jangan menyamakan hal ini dengan semua lembaga pendidikan Islam yang ada di Kota Langsa,” pungkas Maulana Akbar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki. Nanti kalau sudah diamankan kami konfirmasi balik,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).

Chairul

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

1 hari ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

1 hari ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

2 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

2 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

2 hari ago