Categories: NEWS

Lagi, Oknum Ustadz di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum pimpinan Sekolah Menengah Pertama di Kota Langsa, berinisial MSA (40) dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya yang masih dibawah umur.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal, S.H., M.H. dan Maulana Akbar, S.H, mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/191/X/2023/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023.

“Korban merupakan pelajar tingkat SMP yang menimba ilmu di sekolah tersebut sejak Juli 2022. Sementara perbuatan ini terungkap kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap secara drastis dari korban,” kata Maulana Akbar, kepada Analisaaceh.com, Selasa (17/10).

Lanjut Maulana, melihat hal itu, ibu kandung korban kemudian menanyakan kepada anaknya, hingga akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya dalam kurun waktu 1 tahun selama masih aktif belajar di sekolah agama tersebut.

“Pelaku diketahui juga aktif mengajar di salah satu SMA di Kota Langsa dan di samping itu pelaku mendirikan yayasan pendidikan dan membuka pondok pesantren untuk pelajar tingka SMP di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, awal kejadian tersebut bermula saat korban mengalami sakit kulit, kemudian diobati oleh pelaku, namun tersangka malah diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku juga beberapa kali mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah tersebut apabila korban mengungkapkan perbuatan pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak keluarga yang tidak terima memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari SMP IT tersebut dan selanjutnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Langsa dengan didampingi UPTD PPA Kota Langsa serta kuasa hukumnya.

“Perlu untuk digarisbawahi, ini adalah ulah oknum Ustadz dan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, jadi mari kita fokus dengan perbuatannya dan jangan menyamakan hal ini dengan semua lembaga pendidikan Islam yang ada di Kota Langsa,” pungkas Maulana Akbar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki. Nanti kalau sudah diamankan kami konfirmasi balik,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di Kantor Gubernur Aceh, Tunggu Gubernur Temui Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Aceh masih bertahan di halaman Kantor…

9 jam ago

Polda Aceh Proses Hukum Penyebar Fitnah Sekda Nasir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Unit Siber Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial J sebagai…

9 jam ago

Mahasiswa Aceh Kembali Turun Jalan, Tolak Qanun JKA: “Cabut, Bukan Dievaluasi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi…

9 jam ago

Separuh Jamaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dari total 14 kloter yang dijadwalkan berangkat tahun ini, tujuh kloter…

9 jam ago

Abdya Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Aceh 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya melahirkan generasi Qur'ani…

9 jam ago

RSUDZA Layani Hingga 2.000 Pasien per Hari di Tengah Transisi Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tetap…

9 jam ago