Categories: NEWS

Lagi, Oknum Ustadz di Langsa Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum pimpinan Sekolah Menengah Pertama di Kota Langsa, berinisial MSA (40) dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya yang masih dibawah umur.

Kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal, S.H., M.H. dan Maulana Akbar, S.H, mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/191/X/2023/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Oktober 2023.

“Korban merupakan pelajar tingkat SMP yang menimba ilmu di sekolah tersebut sejak Juli 2022. Sementara perbuatan ini terungkap kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap secara drastis dari korban,” kata Maulana Akbar, kepada Analisaaceh.com, Selasa (17/10).

Lanjut Maulana, melihat hal itu, ibu kandung korban kemudian menanyakan kepada anaknya, hingga akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya dalam kurun waktu 1 tahun selama masih aktif belajar di sekolah agama tersebut.

“Pelaku diketahui juga aktif mengajar di salah satu SMA di Kota Langsa dan di samping itu pelaku mendirikan yayasan pendidikan dan membuka pondok pesantren untuk pelajar tingka SMP di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Lama,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan dari kliennya, awal kejadian tersebut bermula saat korban mengalami sakit kulit, kemudian diobati oleh pelaku, namun tersangka malah diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

“Pelaku juga beberapa kali mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah tersebut apabila korban mengungkapkan perbuatan pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak keluarga yang tidak terima memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari SMP IT tersebut dan selanjutnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polres Langsa dengan didampingi UPTD PPA Kota Langsa serta kuasa hukumnya.

“Perlu untuk digarisbawahi, ini adalah ulah oknum Ustadz dan sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan Islam, jadi mari kita fokus dengan perbuatannya dan jangan menyamakan hal ini dengan semua lembaga pendidikan Islam yang ada di Kota Langsa,” pungkas Maulana Akbar.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih diselidiki. Nanti kalau sudah diamankan kami konfirmasi balik,” kata Kapolres, Rabu (18/10/2023).

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dampak Ricuh Hari Damai Aceh, Kendaraan Warga Rusak dan Bendera Bulan Bintang Masih Berkibar di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan…

7 jam ago

Hari Damai Aceh ke-21 Ricuh di Depan Masjid Raya, Masyarakat Terdampak Gas Air Mata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda…

7 jam ago

Rumah Warga di Babahrot Abdya Hangus Terbakar, Dua Mobil Ludes Dilalap Api 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh…

1 hari ago

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Pejabat Eselon II Inspektorat Banda Aceh Diamankan 

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…

1 hari ago

Kutamakmur Juara Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara 2026, Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…

1 hari ago

Dinkes dan TP PKK Abdya Gencarkan Pola Hidup CERDIK ke Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…

1 hari ago