Lapas Blangpidie Dilempari Sabu oleh OTK

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Petugas lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar Lapas pada Selasa (19/4/2022) malam.

Barang haram itu ditemukan oleh Komandan Regu Penjagaan Malam, Aulia Rahman bersama anggotanya saat sedang melakukan kontrol keliling atau deteksi dini pada pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap

“Saat patroli, terdengar suara benda jatuh di depan kamar empat Blok B, sehingga kemudian langsung dicek oleh petugas,” kata Kalapas Kelas II B Blangpidie, Akhmad Widodo, Rabu (20/4).

Ketika dilakukan pengecekan, petugas mendapati satu buah bungkusan yang terbalut dengan lakban warna hitam. Saat diperiksa ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening.

“Bungkusan paketnya itu diperberat dengan batu. Ketika dibongkar, ditemukan plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 2 gram,” ujarnya.

Baca Juga: Rutan Sigli Dilempari 3 Kg Ganja, Tiga Napi Diamankan

Terkait penemuan itu, Akhmad Widodo menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Kakanwil dan Kadivpas serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Abdya guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti sudah kita serahkan kepada Satreskoba Abdya guna pengusutan lebih lanjut. Saat ini kita belum mengetahui sabu itu akan dituju ke napi mana dan siapa pelakunya, sehingga belum satu napi yang kita amankan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakTahun ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah
Artikulli tjetërMahasiswa Kembali Demo di Kantor Gubernur Aceh, Sempat Blokade Jalan