Rutan Sigli Dilempari 3 Kg Ganja, Tiga Napi Diamankan

Tiga napi di Rutan Kelas II B Sigli yang kedapatan sedang mengambil paket ganja yang dilempar dari luar (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Sigli | Petugas Rutan Kelas II B Sigli menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kg yang dilempar dari luar pagar ke dalam area Rutan pada Minggu (10/4) pagi.

Kepala Rutan Kelas II B Sigli, Abdul Halim Faisal mengatakan, penemuan barang haram itu bermula saat petugas regu jaga pengaman bernama Al Muhajjir sedang melaksanakan tugas di Pos atas belakang dan melakukan pengawasan di area beranggang.

Baca Juga: Petugas Rutan Sigli Temukan Ganja 1 Kg di Area Beranggang

“Saat itu petugas dikejutkan dengan ada seseorang di luar Rutan menaiki tiang listrik dan melempar tiga bungkusan paket ke arah dalam Rutan sekitar pukul 08.45 WIB,” kata Abdul Halim Faisal saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Senin (11/4/2022).

Dua buah paket diketahui dilempar ke arah beranggang, sementara satu paket lainnya jatuh ke dalam blok hunian.

Abdul Halim Faisal menyebutkan, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala Rupam untuk mengawasi CCTV pada blok hunian belakang. Saat itu terlihat warga binaan yang sedang mengambil barang tersebut.

“Saat diperiksa terhadap tiga bungkusan itu didapati ganja yang kurang lebih beratnya 3 kilogram,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Tersangka Terkait Kasus Sabu dan Ganja di Banda Aceh

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Abdul Halim Faisal, diketahui ada tiga warga binaan Rutan sigli terlibat dalam pelemparan narkoba jenis ganja tersebut.

“Tadi sudah dilakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Pidie dan dilakukan serah terima narapidana serta barang bukti,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakMie Goreng Tambah Tenaga, Kuliner Khas Ramadhan di Abdya
Artikulli tjetërDemo di DPR Aceh, Ini Tuntutan Mahasiswa