Categories: NEWS

LBH Sebut Penolakan Rohingya Akibat Pemerintah Tidak Serius Tangani

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyebutkan bahwa penolakan pengungsi Rohingya yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat akibat negara tidak serius menanggapi persoalan ini.

Diketahui, sejumlah Rohingya telah diselamatkan dari insiden tenggelamnya perahu yang mereka tumpangi, namun masyarakat menolak kehadiran mereka.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa mengatakan bahwa pemerintah harus menjawab kekhawatiran masyarakat akan kehadiran pengungsi Rohingya, sehingga persekusi terhadap pengungsi dapat dicegah.

“Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah penanganan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri,” ujarnya Rabu (28/4/2024).

Menurutnya, fenomena penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya oleh masyarakat merupakan akibat dari kelalaian negara dalam melaksanakan tanggung jawab kemanusiaan dalam menangani pengungsi.

Kegaduhan yang terjadi dalam masyarakat murni karena negara gagal mengambil perannya, seharusnya situasi ini tidak perlu terjadi.

“Terlebih negara pada dasarnya mengemban tanggung jawab yang lebih dalam hal pengungsi luar negeri mengingat Indonesia sebagai Ketua Asean Intergovernmental Comission on Human Rights (AICHR) dan anggota Dewan HAM PBB,” lanjutnya.

Dengan kedudukan strategis itu, Indonesia bisa lebih serius dalam mengupayakan tercapainya pemenuhan HAM bagi semua kalangan. Bahkan Indonesia dapat menekan dan mendorong junta militer Myanmar untuk berhenti melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.

“Terkait dengan adanya dugaan penyelundupan manusia, dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya, kami mendorong penegakan hukum sampai ke akarnya,” tuturnya lagi.

Oleh karena itu, dia berharap aparat penegak hukum secepatnya membongkar sindikasi pihak-pihak yang disinyalir dengan sengaja memanfaatkan krisis kemanusiaan ini untuk mendapat keuntungan.

“Sehingga penyelenggaraan pemenuhan HAM tidak teralihkan dengan isu-isu lain yang memicu konflik horizontal antara masyarakat dengan pengungsi Rohingya,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Penyidik Kejari Aceh Geladah Kantor Inspektorat Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten…

24 menit ago

DPMP4 Abdya Sosialisasikan Perbup Dana Desa, Keuchik Diminta Lebih Transparan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat…

26 menit ago

Gubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi melantik T. Hendra Budiansyah…

18 jam ago

ESDM Tetapkan Gunung Bur Ni Telong Berstatus Waspada

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menetapkan…

20 jam ago

Gubernur Aceh Serahkan SK ke 5.789 PPPK Tahap I

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai…

22 jam ago

Safaruddin: Sugiono Sosok Muda Kebanggaan Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…

3 hari ago