Categories: NEWS

LBH Sebut Penolakan Rohingya Akibat Pemerintah Tidak Serius Tangani

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyebutkan bahwa penolakan pengungsi Rohingya yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat akibat negara tidak serius menanggapi persoalan ini.

Diketahui, sejumlah Rohingya telah diselamatkan dari insiden tenggelamnya perahu yang mereka tumpangi, namun masyarakat menolak kehadiran mereka.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa mengatakan bahwa pemerintah harus menjawab kekhawatiran masyarakat akan kehadiran pengungsi Rohingya, sehingga persekusi terhadap pengungsi dapat dicegah.

“Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah penanganan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri,” ujarnya Rabu (28/4/2024).

Menurutnya, fenomena penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya oleh masyarakat merupakan akibat dari kelalaian negara dalam melaksanakan tanggung jawab kemanusiaan dalam menangani pengungsi.

Kegaduhan yang terjadi dalam masyarakat murni karena negara gagal mengambil perannya, seharusnya situasi ini tidak perlu terjadi.

“Terlebih negara pada dasarnya mengemban tanggung jawab yang lebih dalam hal pengungsi luar negeri mengingat Indonesia sebagai Ketua Asean Intergovernmental Comission on Human Rights (AICHR) dan anggota Dewan HAM PBB,” lanjutnya.

Dengan kedudukan strategis itu, Indonesia bisa lebih serius dalam mengupayakan tercapainya pemenuhan HAM bagi semua kalangan. Bahkan Indonesia dapat menekan dan mendorong junta militer Myanmar untuk berhenti melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.

“Terkait dengan adanya dugaan penyelundupan manusia, dan dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya, kami mendorong penegakan hukum sampai ke akarnya,” tuturnya lagi.

Oleh karena itu, dia berharap aparat penegak hukum secepatnya membongkar sindikasi pihak-pihak yang disinyalir dengan sengaja memanfaatkan krisis kemanusiaan ini untuk mendapat keuntungan.

“Sehingga penyelenggaraan pemenuhan HAM tidak teralihkan dengan isu-isu lain yang memicu konflik horizontal antara masyarakat dengan pengungsi Rohingya,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

RSUD Yuliddin Away Klarifikasi Pasien Katarak Dirujuk Pakai Motor ke Banda Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan…

2 jam ago

Masyarakat Kuala Batee Tolak IUP PT Abdya Mineral Prima

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aliansi Masyarakat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tegas menolak Izin…

2 jam ago

2 Remaja Pelaku Begal Pasar Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian dengan…

2 jam ago

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

16 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

16 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

16 jam ago