Categories: NEWS

Lima Terdakwa Kasus Wastafel Dituntut 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putra Masduri menuntut lima terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi wastafel dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Jumat (5/6/2026).

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Putra Masduri saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Dalam tuntutannya, JPU meminta terdakwa Syifak Muhammad Yus dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp735 juta. Sementara Muslim Ibrahim dituntut tiga tahun penjara dengan uang pengganti sebesar Rp225 juta.

Untuk terdakwa Mursalin, jaksa menuntut pidana penjara tiga tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp477 juta.

“Uang pengganti sebesar Rp477 juta tersebut termasuk yang telah dikembalikan oleh terdakwa,” ujar Putra.

Terdakwa Herlin juga dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp740 juta.

“Uang pengganti sebesar Rp740 juta telah disetorkan pada tahap penyidikan dan persidangan,” kata Putra.

Menurut jaksa, dana tersebut merupakan bagian dari pengembalian yang dilakukan oleh Syifak Muhammad Yus dengan nilai lebih dari Rp6 miliar.

Sementara itu, terdakwa Abdul Hanif dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp382 juta.

“Uang pengganti tersebut telah dihitung dan diserahkan pada tahap penyidikan dan persidangan dari pengembalian yang dilakukan Syifak Muhammad Yus sebesar Rp6,042 miliar,” ungkapnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Ditemukan Selamat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Faiz Hidayat (23), pendaki asal Gampong Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten…

3 jam ago

Zaman Akli: Wakaf Baitul Asyi Warisan Peradaban Aceh

Analisaaceh.com, Jeddah | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli mengapresiasi komitmen keluarga Abdulah…

3 jam ago

Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I, 14 Gampong di Abdya Terancam Gagal Cair

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 14 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, hingga kini…

3 jam ago

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram melalui Bandara Sultan…

3 jam ago

Sempat Mangkir, Dua Tersangka Khalwat Serahkan Diri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua terduga pelanggar syariat Islam berinisial YS dan ND yang sebelumnya…

3 jam ago

Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR Gabungan masih belum menemukan Faiz Hidayat (23), pendaki yang…

2 hari ago