Categories: NEWS

LPS Jamin Rp25,96 Miliar Nasabah BPRS Gayo Perseroda

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda di Provinsi Aceh, yang telah dicabut izin usahanya pada tanggal 9 September 2025.

LPS melaksanakan pembayaran tahap I yang telah dimulai sejak tanggal 16 September 2025 atau rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya.

“Hal tersebut tidak terlepas dari upaya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron di Banda Aceh, pada Jum’at (17/10/2025).

Sebelum BPRS Gayo Perseroda, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 3 bank yang juga dicabut izin usahanya, yaitu BPR Hareukat yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Oktober 2019, LPS menetapkan SLB sebesar Rp6,82 miliar.

Kemudian, BPR Aceh Utara yang dicabut izin usahanya pada tanggal 4 Maret 2024, LPS menetapkan SLB sebesar Rp538,84 juta dan BPRS Kota Juang yang dicabut izin usahanya pada tanggal 29 November 2024, dimana LPS menetapkan SLB sebesar Rp10,37 miliar.

“SLB atau Simpanan Layak Bayar adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama Tercatat dalam pembukuan bank, kedua Tingkat Bunga Simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan T ketiga yaitu Tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” tambahnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Aceh Padam Lagi di Malam Meugang Jelang Iduladha, PLN Sebut Sistem Kelistrikan Belum Stabil

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…

1 hari ago

Tarmizi soal Oknum Minta Daging Pakai Nama Bupati: Lempar ke Jidatnya

Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…

3 hari ago

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

3 hari ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

3 hari ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

3 hari ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

3 hari ago