Categories: NEWS

MAA Dukung Otoritas Adat Beutong, Siapkan Perwal Hutan Adat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Anggota Majelis Adat Aceh (MAA), Fauzi Umar, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif masyarakat Beutong membentuk otoritas adat sebagai upaya mengembalikan kearifan lokal sekaligus menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam.

Menurutnya, MAA bersama Wali Nanggroe juga tengah menyusun Peraturan Wali Nanggroe (Perwal) tentang pengelolaan hutan dan hutan adat sebagai payung hukum bagi penguatan masyarakat adat di Aceh.

Dukungan tersebut disampaikan Fauzi saat diwawancarai usai Sidang Rakyat Mukim Beutong, Rabu (22/7/2026). Ia menilai langkah masyarakat Beutong merupakan inisiatif strategis yang perlu mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan karena Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam mengelola pemerintahan serta kehidupan adat.

“Ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam rangka menjaga sumber daya alam. Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan sehingga inisiatif masyarakat untuk mengembalikan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun patut didukung,” kata Fauzi.

Ia mengatakan kerusakan ekosistem hutan telah menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana alam. Karena itu, pelestarian hutan harus menjadi kepentingan bersama demi menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat.

“Air adalah sumber kehidupan. Menjaga hutan berarti menjaga sumber air, menjaga sawah masyarakat, sungai, dan seluruh ekosistem yang menopang kehidupan. Manfaatnya bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga generasi Aceh yang akan datang,” ujarnya.

Fauzi mengajak pemerintah, Majelis Adat Aceh, organisasi nonpemerintah (NGO), serta seluruh mitra terkait untuk mendukung pembentukan otoritas adat di Beutong. Menurutnya, masyarakat adat merupakan pihak yang paling memahami wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun sehingga penguatan kelembagaan adat harus tetap memperhatikan nilai agama, adat istiadat, dan kelestarian lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa MAA bersama Wali Nanggroe sedang menyusun Peraturan Wali Nanggroe tentang pengelolaan hutan dan hutan adat. Berbagai masukan dari masyarakat adat Beutong akan menjadi bagian dari substansi regulasi tersebut.

“Kami sedang menyusun Peraturan Wali Nanggroe tentang pengelolaan hutan dan hutan adat. Poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan ini akan menjadi salah satu substansi yang mengikat seluruh stakeholder,” katanya.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut tidak hanya mengatur kawasan Beutong, tetapi akan menjadi payung kebijakan bagi seluruh Aceh dengan mengakomodasi kewenangan dan praktik adat yang telah hidup di tengah masyarakat.

Menurut Fauzi, pembentukan otoritas adat akan memberikan pengaruh besar terhadap upaya perlindungan hutan karena keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh maupun Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menambahkan, apabila aspirasi masyarakat tidak diakomodasi, sejumlah lembaga bantuan hukum telah menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Fauzi menyebut praktik masyarakat adat sebenarnya telah berkembang di sejumlah wilayah, seperti Tangse, Aceh Selatan, dan Beutong. Namun, menurutnya, kelembagaan tersebut masih perlu diperkuat agar mampu menjalankan fungsi perlindungan lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai adat secara lebih efektif.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Tim Dia-Bencana USK Beri Edukasi Kesehatan Pada Penderita Diabetes Penyintas Bencana

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Tim Dia-Bencana (Diabetes Bencana) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar edukasi kesehatan…

31 menit ago

USK Hadirkan Smart-ROSE untuk Keselamatan Pasien di Sabang

Analisaaceh.com, Sabang | Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kesehatan primer.…

34 menit ago

Persada Abdya ke Final Soeratin Usai Singkirkan Juang FC

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Persada Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan diri melaju ke partai final…

37 menit ago

Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Rp15 Juta ke Baitul Mal Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemilik toko Emas Baru di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ramlan kembali…

1 hari ago

Kemenag Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan Lewat Aplikasi AMAN

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan di…

1 hari ago

Sidang Rakyat Mukim Beutong Sepakati Tolak Tambang dan IUP

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sidang Rakyat Mukim Beutong yang digelar sejak pagi hingga sore hari…

1 hari ago