Categories: NEWS

Masuk Daftar DPO, Polisi Sebar Wajah Pelaku Kasus Pembunuhan di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | M. Nasir (Agam) Bin Mahidon (24) warga Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan.

M. Nasir diduga melakukan tindakan menghilangkan nyawa Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Gampong Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15 April 2023) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pembunuhuan terhadap Muhammad Iqbal.

“Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kita baru berhasil satu orang pelaku berinisal RFM (22), tercatat penduduk gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja pada Minggu (16/4/2023) lalu. Sedangkan terhadap pelaku M. Nasir hingga saat ini masih dilakukan pencarian dan belum berhasil ditangkap, sehingga ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Iptu Deno Wahyudi, Kamis (11/5/2013).

Sebagai aparat penegak hukum, sebut Deno, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan ini. Bahkan, ia juga menyadari bahwa kasus DPO membutuhkan upaya ekstra untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi.

“Namun demikian, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman, dan masyarakat dapat merasa aman serta nyaman dari ancaman kejahatan,” sebut Deno

Lebih lanjut, kata Deno, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi penting terkait kasus ini agar segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Karena, informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan diapresiasi oleh pihak kepolisian,” pungkas Deno Wahyudi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

2 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

2 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

6 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

6 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

11 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago