Categories: NEWS

Masuk Daftar DPO, Polisi Sebar Wajah Pelaku Kasus Pembunuhan di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | M. Nasir (Agam) Bin Mahidon (24) warga Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan.

M. Nasir diduga melakukan tindakan menghilangkan nyawa Muhammad Iqbal bin Khalaha (22) warga Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Tengah, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Gampong Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15 April 2023) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka pembunuhuan terhadap Muhammad Iqbal.

“Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kita baru berhasil satu orang pelaku berinisal RFM (22), tercatat penduduk gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja pada Minggu (16/4/2023) lalu. Sedangkan terhadap pelaku M. Nasir hingga saat ini masih dilakukan pencarian dan belum berhasil ditangkap, sehingga ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Iptu Deno Wahyudi, Kamis (11/5/2013).

Sebagai aparat penegak hukum, sebut Deno, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan ini. Bahkan, ia juga menyadari bahwa kasus DPO membutuhkan upaya ekstra untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi.

“Namun demikian, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman, dan masyarakat dapat merasa aman serta nyaman dari ancaman kejahatan,” sebut Deno

Lebih lanjut, kata Deno, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi penting terkait kasus ini agar segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Karena, informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan diapresiasi oleh pihak kepolisian,” pungkas Deno Wahyudi.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

9 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

13 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

14 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

14 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

16 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

16 jam ago