Blok A-Medco EP Malaka, foto: BPMA.
Analisaaceh.com, Aceh Timur | PT Medco E&P Malaka menegaskan komitmennya terhadap keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan regulasi melalui perawatan fasilitas produksi secara nonrutin dan terencana.
Senior Communication Medco E&P, Leony Lervyn, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga keandalan operasional sekaligus memastikan pasokan energi tetap aman dan berkelanjutan.
Menurutnya, keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi menjadi prioritas utama perusahaan, dengan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama kami. Kami juga memastikan bahwa seluruh operasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya kepada analisaaceh pada Selasa 12 Agustus 2025.
Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Agus Rusli, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Medco E&P dalam melaksanakan perawatan fasilitas produksi secara terencana.
“Medco E&P Malaka telah menjalankan perawatan fasilitas dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. BPMA memastikan bahwa seluruh kegiatan KKKS, termasuk Medco E&P, telah memenuhi regulasi dan standar keselamatan industri hulu migas,” jelas Agus Rusli.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan BPMA akan terus melakukan pemantauan berkala dan berkoordinasi aktif dengan Medco E&P Malaka serta pemangku kepentingan terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perawatan berjalan sesuai rencana, tanpa mengganggu keselamatan maupun lingkungan sekitar.
Perawatan nonrutin seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga keandalan fasilitas produksi, mengurangi risiko kegagalan operasional, dan memastikan kelancaran pasokan gas. (Yuna)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan Rencana…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Aklina…
Analisaaceh.com, Pidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie menetapkan Keuchik Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang…
Komentar