Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda di Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial H (27) warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia ini diamankan petugas Selasa (8/6) di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri dari petugas.
“Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul, Senin (14/6).
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng.
Dari pemeriksaan awal, tersangka H ini mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang berinisial B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar