Terduga pelaku bersama barang bukti ganja usai diamankan Satresnarkoba Polres Abdya. Foto: Dok Satresnarkoba Polres Abdya
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Pelaku MS diamankan di gampong Lhung Baro Kecamatan Manggeng pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hermansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis ganja di daerah tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Lhung Baro sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Iptu Hermansyah dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (24/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus kertas warna coklat dengan berat 6,21 gram/bruto dan satu unit handphone merek Redmi warna biru.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hermansyah.
Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…
Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…
Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menerima pelimpahan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada…
Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh pengungsi di Kabupaten Pidie…
Komentar