Categories: NEWSPERISTIWA

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Nagan Raya Diringkus

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satnarkoba Polres Nagan Raya di Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa (12/05/2020).

Kedua pelaku diketahui yakni CS (22) dan K (20) yang merupakan warga Kabupaten setempat yang ditangkap Senin sore (11/5).

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu.

“Sabu tersebut dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,93 gram, satu buah kaleng kotak rokok gudang garam merah warna merah dan satu unit HP merek xiaomi warna hitam,” ujarnya.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal kepemilikan atau penguasaan narkotika dalam konteks untuk digunakan secara melawan hukum.

“Para tersangka dapat dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara Kapolres Nagan Raya menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pencegahan terhadap bahaya narkotika  di lingkungan masing-masing, karena upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak semata – mata menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Melainkan menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago