Dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Aceh Tamiang (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Dua pria berinisial SU (38) dan JK (36) warga Desa Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang dibekuk Polisi lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai petani ini diamankan petugas pada Rabu (13/4) sekira pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Langsa
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Andi Krisna mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi akan ada transaksi jual beli narkoba di Dusun Adil Makmur Desa Tenggulun.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, Unit Sat Reskrim Polsek Simpang Kiri berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah gubuk daerah setempat,” jelas Kapolsek, Kamis (14/4).
Bac Juga: Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Ditangkap Bawa Sabu 20 Kg
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0.10 gram serta satu buah bong.
“Kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kiri guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar