Miliki Sabu, Pemuda Asal Sumut Diciduk Polisi di Simeulue

ANALISAACEH.COM, SIMEULUE | Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue menciduk seorang pemuda yang menggunakan narkoba jenis sabu, Selasa (21/01/2020).

Pelaku diketahui berinisial KK (21) warga Desa Bukit Lau Kersik Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue, IPDA JH. Sialagan mengatakan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Lorong Walet, Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur terdapat seorang pemuda yang menguasai dan menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Tim opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat Desa setempat, dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut, sambung Kasat Narkoba, pihaknya berhasil diamankan barang bukti dua paket Sabu seberat 0,30 Gram, satu Bong dengan tutup sudah dilobangi, satu kaca pirek, dua pipet yang sudah dibengkokkan, satu pipet yang diruncingkan, dan satu buah karet kompeng.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna penyelidikan lebih Lanjut”, pungkas Kasat Narkoba. (Lis)

Komentar
Artikulli paraprakResmikan Gedung Samsat Aceh Tengah, Plt Gubernur: Polisi Pahlawan Pembangunan
Artikulli tjetërSikapi Kekerasan Terhadap Wartawan, Plt Gubernur Aceh: Kerja Pers Tak Bisa Diganggu