Residivis kasus narkoba AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan kabupaten setempat, yang merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di gampong Lhok Bengkuang.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan,” kata AKP Muhammad Yunus, Senin (19/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu unit handphone, timbangan digital, bong, kaca pirek, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.
“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai serta menyimpannya,” ujarnya
“Saat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar