Residivis kasus narkoba AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan kabupaten setempat, yang merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di gampong Lhok Bengkuang.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan,” kata AKP Muhammad Yunus, Senin (19/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu unit handphone, timbangan digital, bong, kaca pirek, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.
“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai serta menyimpannya,” ujarnya
“Saat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan tindakan administratif keimigrasian…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tengku Syamsul Qamar resmi menjabat sebagai Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Perwakilan Panwaslihcam Pilkada Serentak 2024 melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRK…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap terpidana kasus kekerasan fisik dalam lingkup…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto mengeluarkan serangkaian himbauan kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh 2025, Azhari…
Komentar