Residivis kasus narkoba AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan usai diamankan Polisi. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial AJ (33) warga Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan kabupaten setempat, yang merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di gampong Lhok Bengkuang.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan,” kata AKP Muhammad Yunus, Senin (19/5/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu unit handphone, timbangan digital, bong, kaca pirek, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.
“Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai serta menyimpannya,” ujarnya
“Saat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar