Categories: BENER MERIAHNEWS

Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Redelong | Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut ditangkap di Kampung Bale Musara, Kecamatan Permata pada Sabtu (8/1/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi, S.H mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalah guna narkotika ini berkat informasi dari masyarakat” kata Sianturi, Senin (10/1).

“Pelaku berinisial SP (32) warga Kampung Bintang Bener kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ini kita amankan sekitar pukul 20:00 WIB Sabtu malam,” lanjutnya.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan dimasukkan ke dalam plastik transparan dengan berat bruto 0,15 gram.

“Kemudian satu unit Sepeda kotor Supra x 125 warna merah, dengan nomor Polisi BL 5500 YC,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Bener Meriah, Untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dan 127 U.U 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling paling lama 20 tahun,” pungkas Iptu Radius Sianturi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago