Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Krueng Cot Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.
Pelaku berinisial R (32) ini ditangkap di sebuah warung kopi pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat bahwa R diduga sering melakukan transaksi sabu di Gampong tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Delima bersama anggota lainnya yang dipimpin oleh Kapolsek Delima kesatuan Polres Pidie melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan berhasil penangkapan pelaku di warung kopi,” ujarnya pada Selasa (28/2/2023).
Dari hasil penyelidikan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,43 gram di dompet tersangka.
“Tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut dari B (DPO),” ungkapnya.
Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB untuk tersangka dan barang bukti (BB) diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar