Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Krueng Cot Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.
Pelaku berinisial R (32) ini ditangkap di sebuah warung kopi pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat bahwa R diduga sering melakukan transaksi sabu di Gampong tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Delima bersama anggota lainnya yang dipimpin oleh Kapolsek Delima kesatuan Polres Pidie melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan berhasil penangkapan pelaku di warung kopi,” ujarnya pada Selasa (28/2/2023).
Dari hasil penyelidikan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,43 gram di dompet tersangka.
“Tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut dari B (DPO),” ungkapnya.
Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB untuk tersangka dan barang bukti (BB) diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar