Analisaaceh.com, Kutacane | Team Opsnal Sat Intelkam berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Pria berinisal M (29) yang diamankan pada Selasa (24/8/2021) pukul 10.00 WIB ini sempat mencoba membuang barang bukti saat bertemu petugas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Ksat Intelkam Iptu Henry Suparto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah setempat ada transaksi narkotika jenis sabu.
“Menindak lanjuti dari laporan ini Team Opsnal langsung ke lokasi dan melakukan deteksi di daerah tersebut,” ujarnya, Rabu (25/8).
Pada saat itu petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan membuang barang kecil ketika melihat Team Opsnal Intelkam. Petugas lalu menggeledah dan mencari barang yang dibuang pelaku.
“Putugas mendapatkan paket narkotika jenis sabu di sekitar dengan berat 0,05 gram. Pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” jelas Kasat.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrea guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Komentar