Analisaaceh.com, Kutacane | Team Opsnal Sat Intelkam berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Pria berinisal M (29) yang diamankan pada Selasa (24/8/2021) pukul 10.00 WIB ini sempat mencoba membuang barang bukti saat bertemu petugas.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Ksat Intelkam Iptu Henry Suparto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di daerah setempat ada transaksi narkotika jenis sabu.
“Menindak lanjuti dari laporan ini Team Opsnal langsung ke lokasi dan melakukan deteksi di daerah tersebut,” ujarnya, Rabu (25/8).
Pada saat itu petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dan membuang barang kecil ketika melihat Team Opsnal Intelkam. Petugas lalu menggeledah dan mencari barang yang dibuang pelaku.
“Putugas mendapatkan paket narkotika jenis sabu di sekitar dengan berat 0,05 gram. Pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya,” jelas Kasat.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrea guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar