Categories: NASIONALNEWS

MK Siap Terima Gugatan Uji Materi Omnibus Law

Analisaaceh.com | Penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terus berlanjut. Penolakan tak hanya disampaikan dengan demonstrasi. Beberapa pihak pun berencana menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, memastikan lembaganya siap menerima pengajuan judicial review atau uji materi meski di masa pandemi COVID-19.

“Tak ada kata lain, MK memastikan siap untuk menerima perkara, kapan pun dan berapa pun,” kata Fajar kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Fajar tak mempermasalahkan berbagai kelompok yang akan mengajukan uji materi terkait UU Cipta Kerja. MK sudah mempunyai mekanisme penanganan dan tinggal diikuti oleh para pihak yang akan menggugat UU Cipta Kerja.

“Prosedur ya dengan hukum acara untuk perkara PUU, seperti biasanya diterima, diverifikasi, diregistrasi, disidangkan, diputuskan. Kalau misalnya pemohon banyak, strateginya bisa dengan menggabungkan persidangan,” ujarnya.

Selain itu ia memastikan MK akan menjalankan fungsi seadil adilnya, dan tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun dan lembaga manapun, termasuk politik.

InsyaAllah, MK tidak akan terkurangi kejernihan berpikirnya dengan peristiwa apapun, apalagi menyangkut kebenaran dan keadilan berdasarkan UUD,” lanjut Fajar.

Untuk memastikan netralitas dan semua hal yang mencurigakan, MK membuka diri dan meminta masyarakat ikut mengawasi semua proses hukum mulai dari pendaftaran hingga putusan terkait UU Cipta Kerja.

“Publik silakan ikut memantau proses penanganan perkara. Mari ikut memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor ketentuan peraturan perundang undangan,” katanya.

Sumber: viva.co.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diiming Rp100 Juta, Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Bawa Ekstasi dan Etomidate

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap seorang kepala desa (keuchik) aktif berinisial…

4 jam ago

Polda Aceh Beberkan Modus Oknum Polisi Edar Etomidate

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh mengungkap skema bisnis peredaran narkotika jenis etomidate yang dijalankan…

4 jam ago

USK Sambut 8000-an Mahasiswa Baru dalam PAKARMARU 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) resmi memulai babak baru bagi 8000-an mahasiswa…

5 jam ago

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Ditangkap usai Curi Laptop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang mantan karyawan Hotel Amoda Banda Aceh berinisial SSE (33), warga…

5 jam ago

Sinergi Pendidikan dan Syariat Kunci Pembinaan Remaja Aceh

Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu…

2 hari ago

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

2 hari ago