Categories: NEWS

Motif Pembunuhan Warga Pidie di Aceh Besar Karena Utang Piutang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi mengungkapan bahwa motif pelaku pembunuhan pemilik kios Berkah Cell di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar lantaran permasalahan utang piutang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan bahwa pelaku berinisial MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh. Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell.

“Tersangka berkerja bersama dengan korban, yang dari awal ada kesepakatan untuk bagi hasil dari penjualan barang di kios, namun dalam perjalanan pelaku merasa tidak sesuai,” katanya saat konferensi pers di Aula Polresta Banda Aceh pada Selasa (30/1/2023).

Sehingga seiring waktu, tersangka sering mengambil uang secara diam-diam di kas kios tersebut hingga mencapai hampir Rp80 juta.

“Korban mendiamkan padahal mengetahui sehingga korban mulai menangih hingga batas 20 Januari 2024 dengan hal bahwa korban ingin menikah makanya dia meminta uang tersebut,” katanya.

Dari motif tersebut maka tersangka kemudian berencana untuk membunuh korban menggunakan senjata tajam pada pukul 02.00 WIB.

“Dalam kejadian ini korban mengalami 4 luka tusuk, di dada di leher sebelah kanan, di punggung dan paha,” kata Kasatreskrim.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

5 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

5 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

7 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

9 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

9 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

13 jam ago