Categories: PARLEMENTRIA

Pansus Jadwalkan Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Aceh Untuk Aktivitas Ekspor-Impor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pansus DPRA yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut.

Hal itu dilakukan agar rancangan qanun tersebut dapat disahkan pada akhir tahun ini, yang bertujuan untuk mengatur regulasi komoditas Aceh dieskpor melalui pelabuhan yang ada di Aceh.

Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi terkait untuk membahas dan meminta masukan untuk penyempurnaan draf rancangan qanun TNKA.

“Dua hari ini kami kembali melanjutkan pembahasan dengan mengundang sejumlah dinas terkait yakni Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemerintah Aceh serta sejumlah instansi terkait. Kami juga mengundang Bappeda namun kemarin tidak hadir,” kata Yahdi Hasan dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

Dalam pertemuan dengan sejumlah isntansi Pemerintah Aceh tersebut, Yahdi Hasan menjelaskan, Pansus TNKA mendapat masukan yang di antaranya disampaikan Kepala DPMPTSP Aceh yang menyebutkan agar rancangan qanun tersebut jangan hanya ditujukan satu pihak, namun juga berbagai pihak baik produsen maupun konsumen.

“Ada juga masukan penambahan pasal dari Dinas Perikanan, yang menyarankan agar ikan itu jangan begitu saja (mentah) diekspor, minimal berbentuk beku dan setengah jadi atau diolah dalam bentuk kemasan. Jika tidak dikhawatirkan Komoditas Aceh itu diolah di luar dan Aceh tidak diminati oleh pasar,” jelasnya.

Pansus TNKA, kata politisi Partai Aceh ini, menargetkan agar Raqan TNKA dapat dirampungkan dan disahkan pada akhir Desember ini, dengan harapan aktivitas ekpor impor di sejumlah pelabuhan Aceh dapat kembali hidup.

“Kami akan meninjau sejumlah pelabuhan di Aceh seperti Pelabuhan Krueng Raya Aceh Besar, Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe, serta Pelabuhan Kuala Langsa. Kami akan tinjau bersama Tim Pemerintah Aceh untuk melihat sejauh mana kesiapan pelabuhan tersebut untuk melaksanakan aktivitas ekspor impor. Tidak tertutup kemungkinan juga kami akan ke wilayah barat selatan menijau Pelabuhan di Singkil, Aceh Selatan dan Aceh Barat yang di sana juga diharapkan bisa melakukan aktivitas ekspor impor,” ungkap Yahdi Hasan.

Anggota DPRA asal Dapil Aceh Tenggara dan Gayo ini mengapresiasi Pemerintah Aceh yang terus mengirimkan tim untuk membahas Rancangan Qanun TNKA.

“Untuk merampungkan qanun ini, Pemerintah Aceh dan DPRA harus bergandengan tangan. Qanun ini harus berkualitas, jangan hanya menjadi seremonial saja. Alhamdulillah saya melihat sejumlah instansi Pemerintah Aceh antusian untuk melahirkan qanun ini dan saya sangat aprsiasi itu,” ungkap Yahdi Hasan.

Jika qanun ini lahir, Yahdi Hasan menambahkan, maka nantinya akan meningkatankan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Selama ini, komoditas-komoditas Aceh ini hanya menjadi pemasukan Pemerintah Pusat, sementara Aceh tidak mendapatkan masukan apa-apa.

“Jika ekspor komditas Aceh dilakukan melalui pelabuhan di Aceh, maka selain menyerap tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan pendapatan Aceh. Untuk itu rancangan qanun ini harus bisa dilahirkan dan mudah-mudahan ekspor sejumlah komoditas Aceh bisa dilakukan melalui pelabuhan di Aceh,” harapnya.

“Kepada masyarakat dan seluruh elemen di Aceh, saya berharap dapat memberi dukungan dan masukan agar ini semua bisa terwujud dan Aceh dapat mandiri secara ekonomi ke depan serta dapat mengantisipasi berakhirnya dana otonomi khusus (otsus) yang akan berakhir pada 2027 mendatang,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hanya 6 Tempat Penitipan Anak Resmi di Banda Aceh, Disdik: Selebihnya Ilegal dan Akan Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap bahwa hanya ada enam Tempat Penitipan…

8 jam ago

Polisi Dalami Kasus Daycare di Banda Aceh, Satu Pengasuh Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan…

8 jam ago

Day Care Lamgugop Tak Berizin, Kini Resmi Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan…

8 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Jadi RS Pendidikan Dokter Urologi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

8 jam ago

Kapolres Tutup Jambore Pramuka Abdya, Dorong Pramuka Hadapi Era Modern

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK resmi menutup…

8 jam ago

Dugaan Kekerasan Daycare Lamgugop, Pemilik Akui dan Pecat Tiga Pegawai

Analisaaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah daycare yang berlokasi di…

8 jam ago