Categories: NEWS

Panwaslih Aceh Pastikan Seluruh APK Sudah Tak Terpasang pada Masa Tenang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dalam masa tenang ini untuk memastikan sudah tertib dan tidak terpasang lagi.

Sebelumnya, Bawaslu juga telah mengingatkan untuk menertibkan secara mandiri dengan batas waktu hari tenang, agar memastikan seluruhnya bersih.

“Kita pastikan seluruh APK bersih dari jalan-jalan protokol dan lorong-lorong, terutama kewaspadaan kita agar tidak terpasang di lokasi tempat pemilihan umum (TPS),” ujar Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, Minggu (11/2/2024).

Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh peserta pemilu yang memiliki media sosial untuk kampanye agar dinonaktifkan, dan apabila ada iklan di media masa untuk dihentikan selama masa tenang hingga hari pemungutan.

Kemudian terkait dengan keterlibatan Kepala Desa dalam pemilihan, yang dugaannya ada potensi pelanggaran yang terjadi seperti pidana Legislatif maupun penyelesaian sengketa. Bawaslu melihat adanya tren kenaikan pelanggaran yang bisa saja terjadi terhadap keterlibatan aparatur gampong.

“Kemudian juga money politik, dan potensi dugaan pelanggaran lainnya. Kenaikannya sekitar 20 persen dari pemilihan pada tahun 2019 lalu. Berdasarkan data yg masuk ke kita dari seluruh provinsi aceh,” lanjutnya.

Panwaslih juga menghimbau masyarakat apabila saat hari pemungutan adanya kecurangan untuk melapor ke pihaknya.

Sementara Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi, mengatakan bahwa terkait dengan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat ini terdapat 22.000 orang pengawas.

Dalam hal ini juga juga menyampaikan bahwa potensi pelanggaran yang terjadi salah satunya yaitu bisa menggunakan dua kali hak pilih saat pemilihan.

“Kemudian juga pemilih menggunakan surat suara sisa yang diberikan KPPS, nah pencegahan yang dapat dilakukan adalah agar surat suara yang tersisa karena ada yang tidak memilih untuk disilangkan terlebih dahulu,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

3 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

4 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

1 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

2 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

2 hari ago