Categories: NEWS

Panwaslih Langsa Beri Pelatihan untuk Saksi Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa menggelar pelatihan saksi Pemilu 2024, di aula Laboratorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, pada Jum’at (9/2).

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa peserta saksi Pemilu dilatih oleh Panwaslih yang diberikan kewenangan sesuai aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8.

“Saksi menjadi ujung tombak TPS, untuk melahirkan proses demokrasi seperti yang kita harapkan bersama, berjalan dengan lancar dan aman. Jadi, pelatihan ini merupakan tugas Bawaslu melaksanakan sesuai dengan UU, untuk para saksi dari Parpol,” kata Taufiq.

Taufiq mengharapkan, pengetahuan yang diberikan nantinya oleh para narasumber, menjadi kewajiban peserta yang hadir untuk diteruskan pada saksi lainnya di kecamatan dan Parpol masing-masing.

“Sehingga semua saksi saat pungut hitung tahu tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufiqurrahman.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Panwaslih Langsa, Sri Wahyuni, menyebutkan pelaksanaan pemilu tidak terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara.

“Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Parpol masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku,” ujar Sri Wahyuni.

Dirinya mengingatkan, peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi.

“Karena saksi akan lebih siap menghadapi kerawanan-kerawanan pelanggaran Pemilu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bisa saja terjadi,” terang Sri.

“Bawaslu dan saksi peserta Pemilu adalah mitra dalam mengawal proses pemilu, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sri Wahyuni. (Chairul)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

9 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

10 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

1 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

3 hari ago