Pegiat Pendidikan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penguasaan DAK di Disdik Pijay

Analisaaceh.com, Meureudu | Pegiat dan pemerhati pendidikan Pidie Jaya, meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penguasaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten setempat.

Sebelumnya, oknum PNS di Disdik Pijay diduga menguasai kegiatan pembangunan tersebut senilai Rp29 miliar yang terdiri dari 170 paket kegiatan.

Baca: Oknum PNS Disdik Pijay Diduga Kuasai 170 Paket DAK

Hal tersebut disampaikan oleh dua lembaga pemerhati pendidikan di Pijay yakni LSM Aceh Vision dan Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) kepada Analisaaceh.com, Jumat, (27/11/2020).

Kabid Pendidikan LSM Aceh Vision Pijay Irfan mengatakan, sebelum informasi ini mencuat ke media, pihaknya juga telah menerima berbagai informasi terkait hal yang sama dari beberapa guru dan kepala sekolah, namun saat ini masih dikaji sejauh mana keterlibatan oknum Disdik tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah banyak guru yang memberikan informasi dan kami masih mengkaji sejauh mana keterlibatan oknum, kasihan guru selalu mendapat keputusan yang tidak berpihak apabila mengkritik Disdik,” kata Irfan.

Pada dasarnya, sambung Irfan, kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah itu menjadi tanggung jawab penuh Kepala sekolah dan anggota P2S, namun dalam perjalanannya keterlibatan sekolah sama sekali tidak ada. Bahkan pihak guru merasa takut untuk bertindak karena akan berimbas pada tugasnya sebagai guru terkait kebijakan di Disdik Pijay.

“Hampir seluruh Kepala sekolah bersama anggota P2S mengeluh akibat tidak terlibat secara langsung dalam proses pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang diambil alih pengelolaannya oleh oknum Disdik,” katanya.

Baca: Pastikan Kualitas Pembangunan Gedung Sekolah, Disdik dan Tim APIP Pijay Lakukan Monitoring

Menurutnya, pengelolaan DAK yang seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah juga harus diperhatikan keterlibatan Komite Sekolah, sayangnya beberapa komite sekolah di Pijay sama sekali tidak tahu akan keberadaan dan pengelolaan DAK, ditambah lagi kurangnya tranparansi publik terhadap kegiatan.

Terkait masalah itu, pihaknya berharap aparat hukum untuk turun tangan menyelidiki permasalahan pengelolaan DAK yang diduga dikuasi oleh oknum Disdik tersebut, “Saya berharap aparat hukum di Pijay untuk turun tangan menyelediki kasus ini dan masyarakat akan lebih tau permasalahan di Disdikbud Pijay sekarang,” harap Irfan.

Senada dengan Ketua Kobar GB Pidie Jaya, Saiful Rijal, S.Pd, bahwa dalam pengeleloaan DAK seharusnya lebih transparan kepada masyarakat dengan melibatkan komite sekolah pada setiap pelaksanaan kegiatan.

Sebab itu pihaknya juga meminta aparat penegak hukum agar turun langsung untuk mengusut masalah tersebut, sehingga permasalahan ini dapat terungkap dan masyarakat akan faham bagaimana pengelolaan DAK berdasarkan juknis dan juklak yang berlaku.

“Ke depan Disdikbud Pijay dapat melibatkan komite sekolah dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan saya berharap pihak berwenang untuk turun tangan mengungkap kasus ini sehingga masyarakat akan lebih memahami pengelolaan DAK yang benar berdasarkan Juknis dan Juklak Kemendikbud,” harap Saiful.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdik) Pidie Jaya diduga menguasai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebanyak 170 paket.

Seperti diketahui, Disdik Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 kegiatan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

10 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

10 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

10 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

10 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

10 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago