Ilustrasi KDRT
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kabupaten setempat.
Pelaku berinisial AK (38) ini ditangkap di sebuah Gubuk Gampong, Gunong Seumot, Kecamatan Beutong pada Selasa (5/4).
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, pihaknya mengamankan AK karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya DN (35) yang merupakan warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong.
Baca Juga: Gaji Balum Dikembalikan, DKPP Berhentikan Sementara Anggota KIP Nagan Raya
“Penangkapan terhadap pelaku KDRT tersebut dilakukan di sebuah gubuk tanpa melakukan perlawanan oleh pelaku,” kata Kasat, Kamis (7/4/2022).
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku AK langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan di ruangan Unit PPA Sat Reskrim.
Sementara itu berdasarkan hasil Visum Et Repertum di RSUD-SIM Nagan Raya, korban DN mengalami bengkak kebiruan di dahi dan punggung kanan. Kemudian siku, betis dan paha memar kebiruan.
Baca Juga: 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa
“Pelaku telah diamankan guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar