Terduga pelaku pembunuhan di Abdya usai diamankan Polisi, Sabtu (2/7/2022). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Blangpidie | Terduga pelaku pembunuhan Sukonco (37) warga Nagan Raya yang ditemukan tewas di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, berhasil ditangkap Polisi.
“Iya benar, terduga pelaku sudah kita tangkap dan telah diamankan,” kata Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Sabtu (2/7).
Pelaku berinisial MY (28) ini diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya di wilayah lokasi kejadian perkara.
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Babahrot Abdya, Diduga Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif kasus pembunuhan tersebut.
“Sekarang masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga,” ungkap Iptu Rifki.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan Gampong Coet Semantok Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jum’at (1/7/2022) siang.
Baca Juga: Pria Korban Pembunuhan di Abdya Ternyata Warga Nagan Raya
Korban bernama Sukonco (37) warga Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya itu ditemukan meninggal dengan luka tusukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Jenazah kemudian langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar